5 Pemuda di Tuban Keroyok Pengguna Jalan hingga Luka Serius, Ini Pemicunya

Pipiet Wibawanto
Kelima pelaku saat diamankan di Mapolres Tuban, Minggu (14/5/2023). (Pipiet Wibawanto).

Berdasarkan keterangan korban selamat, petugas bergerak cepat dan langsung menangkap kelima pelaku di rumah masing-masing. Kini kelima pelaku hanya dapat menyesali perbuatannya dan tertunduk malu dihadapan petugas. 
 
Kejadian sudah satu minggu yang lalu. laporannya sudah ada dan satreskrim langsung melakukan penangkapan," katanya, Minggu (14/5/2023). 

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP sub Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan di Muka Umum secara Bersama-Sama dengan Sengaja, merusak barang atau orang yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

2 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

3 bulan lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal