5 Pesilat di Tuban Ditangkap Polisi usai Bakar Motor Warga 

Pipiet Wibawanto
Empat dari lima pesilat yang ditangkap polisi usai membakar motor warga. (Pipiet Wibawanto).

Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan dalang atas kerusuhan tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa nama dan menangkapnya. 

Mereka yakni Nopi Agung (23), Mega (30), M.Keluim (19), Irwan (27) dan satu orang lagi anak di bawah umur. Semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 

"Mereka secara bersama dengan terang-terangan melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, sehingga kami amankan. Ada lima orang, satu anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konvoi Pesilat di Pasuruan Dibubarkan Warga, Geber Motor dan Nyalakan Flare

9 hari lalu

Konvoi Ugal-Ugalan, 17 Pesilat di Mojokerto Nangis Ditangkap Polisi

20 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

22 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

31 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal