6 Perempuan Open BO di Malang Diamankan Satpol PP, Usianya 19-23 Tahun

Avirista Midaada
Perempuan open BO saat menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kota Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Enam perempuan muda open BO terjaring petugas Satpol PP Kota Malang. Keenam pelaku diamankan ke kantor satpol PP setelah digerebek di sebuah penginapan di kawasan Tlogomas, Kota Malang. 

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, enam perempuan muda yang membuka layanan prostitusi online itu ditangkap pada Selasa (15/3/2023) malam. "Ini yang kesekian kalinya Satpol PP Kota Malang melakukan operasi menjaring pekerja seks komersial yang menjajakan diri secara online," katanya. 

Rahmat mengatakan, enam perempuan yang diamankan masih berusia muda dengan rentang usia 19 sampai 23 tahun. Mereka berasal dari luar Malang, mulai dari Kabupaten Malang, Surabaya, Cianjur, Jawa Barat. 

"Mereka rata-rata sudah satu sampai dua minggu beroperasi di Kota Malang," katanya. 

Keenam perempuan muda itu mengaku membuka jasa prostitusi secara online lebih dari satu tahun terakhir. Sekali berkencan mereka mematok tarif antara Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk sekali kencan. 

Keenam perempuan yang terjaring razia, hari ini langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksi ini diberikan karena mereka terbukti melanggar Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Ditindak Tindak Pidana Ringan (Tipiring) maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Hari ini langsung sidang Tipiring. Kalau nanti ditemukan tiga kali tertangkap. Maka akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Parah! 2 Lurah di Kendari Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal