7 Fakta Penangkapan Samanhudi Otak Perampokan Rumdin Walkot Blitar, Nomor 5 Mengejutkan

Rizky Agustian
Berikut fakta penangkapan Samanhudi Anwar, terduga otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. (Foto: Hari Tambayong)

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Penangkapan terjadi sebelum waktu ibadah Salat Jumat.

“Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WhatsApp.

3. Ditetapkan Tersangka

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengungkap Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Selain didasarkan alat bukti, penetapan dilakukan berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni NT, AJ dan AS.

“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni.

4. Terancam 12 Tahun Penjara

Dirinya pun terancam hukuman 12 tahun penjara. Ancaman hukuman itu berdasarkan pasal yang disangkakan tim penyidik Polda Jatim terhadapnya yakni Pasal 365 juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP tentang membantu kejahatan pencurian dengan kekerasan.

"Dikenakan Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar. Ancaman 12 tahun penjara," kata Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

25 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

31 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

2 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

2 bulan lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal