7 Orang Ditetapkan Tersangka Insiden Ledakan Mortir di Bangkalan

Taufik Syahrawi
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakanmortir di Bangkalan, Jawa Timur. Ledakan tersebut menyebabkan enam orang terluka, satu di antaranya tewas.

Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka sempat berupaya kabur dan sembunyi usai kejadian. Namun polisi berhasil menemukan mereka dan menangkapnya berdasarkan keterangan para saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menjelaskan, dari keterangan polisi, ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda sesuai keahlian masing-masing.

Dia mengungkapkan, dua orang sebagai penyelam dan dua orang sebagai orang yang bertugas mengangkat benda temuan dari dasar laut ke atas kapal serta satu orang sebagai pengepul barang atau besi tua.

Sementara dua orang lainnya, kata dia yakni pekerja yang mengelas batangan besi hingga menyulut terjadinya ledakan dan satu tersangka lainnya merupakan pemilik lokasi penampungan barang rongsokan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Fakta Baru Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang yang Terbakar Tak Ada Aliran Listrik

13 hari lalu

Kebakaran RSUD Ryacudu Lampung Utara, 19 Pasien Dievakuasi usai 2 Kali Terdengar Ledakan

22 hari lalu

Bus Terbakar di Jalan Madiun-Surabaya, Terdengar Ledakan dari Dalam Kendaraan

29 hari lalu

Ledakan SPPG di Mojokerto, Labfor Polda Jatim Duga Kebocoran Gas

30 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal