7 Orang Ditetapkan Tersangka Insiden Ledakan Mortir di Bangkalan

Taufik Syahrawi
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakanmortir di Bangkalan, Jawa Timur. Ledakan tersebut menyebabkan enam orang terluka, satu di antaranya tewas.

Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka sempat berupaya kabur dan sembunyi usai kejadian. Namun polisi berhasil menemukan mereka dan menangkapnya berdasarkan keterangan para saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menjelaskan, dari keterangan polisi, ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda sesuai keahlian masing-masing.

Dia mengungkapkan, dua orang sebagai penyelam dan dua orang sebagai orang yang bertugas mengangkat benda temuan dari dasar laut ke atas kapal serta satu orang sebagai pengepul barang atau besi tua.

Sementara dua orang lainnya, kata dia yakni pekerja yang mengelas batangan besi hingga menyulut terjadinya ledakan dan satu tersangka lainnya merupakan pemilik lokasi penampungan barang rongsokan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

8 hari lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

8 hari lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan: 2 Orang Tewas, 1 Korban Masih Dicari

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

9 hari lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal