7 Pantangan Orang Jawa yang Tidak Boleh Dilanggar, Masih Dipercaya?

Inas Rifqia Lainufar
Pantangan orang Jawa yang tidak boleh dilanggar . Ilustrasi orang menyapu (Foto: Pexels)

5.Duduk di tengah atau depan pintu

Bagi orang Jawa, duduk di tengah atau depan pintu dapat membawa sial. Tak hanya itu, anak gadis yang melanggar pantangan tersebut diyakini akan dijauhkan dari jodohnya.

Secara logika, duduk di depan atau di tengah pintu memang dapat menghalangi orang lain yang berlalu-lalang. Tak hanya mengganggu, aktivitas ini juga dapat membahayakan keselamatan orang lain.

6.Duduk di atas bantal

Orang Jawa terbiasa dengan larangan untuk duduk di atas bantal. Mereka meyakini bahwa aktivitas ini dapat membuat seseorang menjadi bisulan.

Namun usai dinalar, pantangan ini ternyata berhubungan dengan faktor kesopanan. Pasalnya, orang Jawa menganggap tidak sopan jika bantal yang biasa menjadi tempat kepala bersandar justru diduduki.

7.Menyisakan makanan

Orang Jawa tidak diperkenankan menyisakan makanan. Apabila pantangan ini dilanggar, maka ayam yang dipelihara diyakini akan mati.

Meskipun tidak logis, menyisakan makanan memang tidak dianjurkan karena terlihat tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika mengambil makanan secukupnya sesuai dengan kebutuhan.


Itulah 7 pantangan orang Jawa yang tidak boleh dilanggar. Adakah dari tujuh pantangan tersebut yang Anda percayai sampai sekarang?

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Asal-usul Jangka Jayabaya, Berisi Ramalan Nusantara di Masa Depan

57 tahun lalu

Brobosan, Tradisi Berjalan di Bawah Keranda Jenazah Khas Masyarakat Jawa

57 tahun lalu

Tradisi Sinoman, Kearifan Lokal Budaya Jawa yang Dijumpai saat Hajatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal