7 Supercar Hanya Dilengkapi Dokumen Impor, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan sejumlah mobil mewah yang diamankan dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya di Jatim, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, Polda Jatim masih menelusuri keaslian form A ketujuh kendaraan tersebut, termasuk siapa yang mendatangkannya. “Jika terbukti ilegal maka pemiliknya akan kami kenakan pidana,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Diketahui, Polda Jatim menemukan fakta mengejutkan atas legalitas sembilan dari 14 kendaraan mewah yang diamankan beberapa waktu lalu. Penemuan tersebut adalah dua kendaraan Ferrari menggunakan form B (kendaraan kedutaan asing). Sementara tujuh kendaraan lainnya menggunakan form A.

“Begitu kami lakukan cek fisik, ada temuan fakta ini. Tujuh kendaraan menggunakan form A, dan kami masih dalami terkait keaslian form tersebut. Sementara dua kendaraan lagi menggunakan form B. Milik kedutaan negara asing, yakni negara Aljazair dan Kamboja,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mitsubishi Pajero Terbakar Hebat di Perumahan Surabaya, Api Nyaris Jalar ke Rumah Warga

4 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

5 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

9 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

10 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal