7.246 Tenaga Kerja di Jatim Jadi Korban PHK selama Pandemi, Ini Solusinya 

Lukman Hakim
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi Covud-19 sebanyak 34.138 tenaga kerja dari 608 perusahaan. Mereka kini juga tengah menanti adanya lapangan kerja baru. "Tenaga kerja yang terkena PHK atau yang dirumahkan ini tentu menambah jumlah pengangguran. Bahkan bisa juga menimbulkan masalah sosial," ujar Himawan.

Dia menyatakan, untuk mengatasi pengangguran, dibutuhkan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Namun yang bisa dilakukan oleh Disnaker adalah memberikan pelatihan untuk peningkatan skill dari tenaga kerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.

"Bagi mereka yang terkena, ketika diberi pelatihan skill baru yang berbeda dengan bidang pekerjaan sebelumnya, cenderung susah. Kalau tenaga kerja baru lebih mudah," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Lumajang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Pemotor Masuk Kolong Truk Tewas Terlindas

6 hari lalu

Kebakaran Pabrik Speaker di Nganjuk, Kerugian Tembus Rp10 Miliar

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Selatan Pacitan Jatim

7 hari lalu

Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal