7.246 Tenaga Kerja di Jatim Jadi Korban PHK selama Pandemi, Ini Solusinya 

Lukman Hakim
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi Covud-19 sebanyak 34.138 tenaga kerja dari 608 perusahaan. Mereka kini juga tengah menanti adanya lapangan kerja baru. "Tenaga kerja yang terkena PHK atau yang dirumahkan ini tentu menambah jumlah pengangguran. Bahkan bisa juga menimbulkan masalah sosial," ujar Himawan.

Dia menyatakan, untuk mengatasi pengangguran, dibutuhkan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Namun yang bisa dilakukan oleh Disnaker adalah memberikan pelatihan untuk peningkatan skill dari tenaga kerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.

"Bagi mereka yang terkena, ketika diberi pelatihan skill baru yang berbeda dengan bidang pekerjaan sebelumnya, cenderung susah. Kalau tenaga kerja baru lebih mudah," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

5 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

5 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

6 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

6 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal