Aborsi Bayi, Janda di Malang dan Kekasih Gelap Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Sejoli pelaku aborsi saat diamankan di Polres Batu. (Foto: MPI/Avirista M)

BATU, iNews.id - Pasangan kekasih ditangkap polisi usai menguburkan bayi hasil aborsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang melihat salah satu pelaku menguburkan bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang yang merupakan wilayah hukum Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, identitas kedua sejoli ini yakni janda berinisial RN (35) warga Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo dan kekasih gelapnya BA (32) warga Dusun Krajan, Desa, Kabupaten Malang.

"Terduga pelaku aborsi dua orang berinisial RN maupun BA yang diduga terlibat aktivitas perselingkuhan," ujar Andi Yudha Pranata, Selasa (23/7/2024) siang.

Aborsi ini dilakukan RN (35) di rumahnya di Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. RN meminum pil untuk gugurkan kandungan.

"RM ini yang perempuan, lebih tua usianya 35 tahun. Dia meminum obat empat butir setiap tiga jam sehingga jumlahnya kurang lebih 12 butir yang diminum," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

3 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

3 hari lalu

SAR Evakuasi Pendaki asal Kediri Tersesat di Gunung Semeru usai 7 Jam Pencarian

24 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal