Alasan Pandemi, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa selama 2 Bulan

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah selama dua bulan. Kebijakan itu terkait situasi pandemi Covid-19.

Gratis biaya sewa rusunawa ini terhitung mulai bulan Mei dan Juni 2021. Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim itu yakni Rusunawa Sumur Welut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. Total hunian di empat rusunawa itu sebanyak 867 unit.   

"Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan ke depan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (4/5/2021).

Khofifah menjelaskan, penggratisan sewa Rusunawa tersebut karena masih adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat. Termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

"Kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa,. Tetap tinggal di Rusunawa,  Idul Fitri tahun ini jangan mudik dulu, " ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

18 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

3 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

10 bulan lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

11 bulan lalu

2,9 Juta Ton Sampah di Jatim Tak Tertangani, Wagub Emil Dardak Ingatkan Ancaman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal