Ancam Sebar Video Asusila, Pria Surabaya Peras PMI Perempuan di Hong Kong

Lukman Hakim
Pria di Surabaya memeras PMI perempuan di Hong Kong dengan mengancam akan menyebar video asusila keduanya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, pelaku meminta uang kepada korban hingga Rp500 juta. Pelaku mengancam jika permintaan itu ditolak, foto telanjang korban akan dikirim ke orang-orang dan orang tua korban. 

“Korbannya tidak hanya satu orang. Saat ini ada 16 orang korban dan diperkirakan lebih banyak,” katanya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyatakan, MFF melakukan tindakan tersebut atas dasar sakit hati terhadap perempuan yang juga PMI. Tersangka pernah diputus saat masih pacaran dengan perempuan PMI tersebut.

"Karena sakit hati, maka perbuatan itu dilampiaskan ke korban,” ujar Farman.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

1 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

4 bulan lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

4 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

6 bulan lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal