Ancaman Hukuman Tersangka Demo Ricuh Kantor Arema FC Lebih Berat dari Terdakwa Kanjuruhan

Avirista Midaada
Tim kuasa hukum tersangka demo ricuh di Kantor Arema FC menyayangkan pasal yang dikenakan kepada kliennya lebih berat dibanding terdakwa Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Deni Irwansyah)

"Seharusnya menjadikan ada dua alat bukti yang cukup dalam tersangka. Tetapi kembali ke penyelidikan. Ini yang kita minta kepada Kapolri, kalau Kapolri berat karena banyak tekanan, ya minta kepada presiden kita, Bapak Jokowi, untuk menerbitkan Perppu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

7 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

24 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal