Anggota Geng Motor Keroyok Pemuda Situbondo hingga Luka Parah, Polisi: Pengaruh Miras

Riski Amirul Ahmad
Para pelaku anggota geng motor diamankan di Polres Situbondo, Selasa (17/1/2023). (Foto: Riski Amirul Ahmad).

Beruntung aksi ini cepat diketahui polisi, sehingga para pelaku ditangkap. Mereka kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. 

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Sebelum beraksi mereka menenggak minuman keras jenis arak

"Jadi sebelum ke alun-alun mereka minum dulu. Minum arak. Janjian di alun-alun," katanya. 

Dedhi mengaku masih melakukan penyelidikan dan mencari sejumlah pelaku yang sempat melarikan diri. Atas kasus penganiayaan ini para pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal