Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.950 Kasus, Judi Online Jadi Pemicu 

Dedi Mahdi
Para pemohon perceraian mendaftarkan perkaranya di PA Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

"Jumlah kasus gugatan cerai meningkat dibanding tahun 2021 kemarin, yakni 2.690 perkara," katanya, Senin (26/12/2022).

Sholikin mengatakan, ada banyak faktor yang menjadi pemicu tingginya kasus perceraian di Bojonegoro. Namun, yang mendominasi yakni faktor ekonomi atau kemiskinan, sebanyak 54 persen. 

Sisanya akibat KDRT, perselingkuhan hingga suami yang kecanduan judi online. "Setelah kami telusuri, banyak istri mengalami KDRT disebabkan karena efek suami kecanduan judi online," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal