Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.950 Kasus, Judi Online Jadi Pemicu 

Dedi Mahdi
Para pemohon perceraian mendaftarkan perkaranya di PA Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

"Jumlah kasus gugatan cerai meningkat dibanding tahun 2021 kemarin, yakni 2.690 perkara," katanya, Senin (26/12/2022).

Sholikin mengatakan, ada banyak faktor yang menjadi pemicu tingginya kasus perceraian di Bojonegoro. Namun, yang mendominasi yakni faktor ekonomi atau kemiskinan, sebanyak 54 persen. 

Sisanya akibat KDRT, perselingkuhan hingga suami yang kecanduan judi online. "Setelah kami telusuri, banyak istri mengalami KDRT disebabkan karena efek suami kecanduan judi online," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

23 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

12 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

23 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

28 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal