Angkut Kayu Ilegal, 2 Pemuda di Sidoarjo Diciduk

Sindonews
(Foto: iNews/Iyung Rizki)

SIDOARJO, iNews.id - Dua pelaku illegal logging berhasil diamankan Tim Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa (Jabalnusra) Tenggara di Jember. Barang bukti yang diamankan yaitu satu truk berisi 364 batang kayu olahan jenis kluncing, rau dan bayur.

Tersangka FF dan M ditahan di Polresta Sidoarjo dan barang bukti diamankan di Kantor Balai Gakkum Jabalnusra di Sidoarjo.


“Kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan target menjerat cukong kayu ilegal. Dua pelaku lapangan menjadi pintu masuk menjerat pemodal,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

Untuk mengembangkan kasus ini, PPNS Balai Gakkum Jabalnusra masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran kayu ilegal ini.

“Kami sudah mengantongi nama-nama para cukong pemain kayu ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kami akan bekerja terus mengungkap jaringan kayu ilegal hingga ke akarnya,” kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penjual Cilok Tinggal di Rumah Mewah di Bondowoso, Dijuluki CEO Menyamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Blitar Jatim

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Akses Suramadu, Bus Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Akses Suramadu Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal