Aturan Baru Perjalanan Udara di Juanda, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker 

Antara
Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Juanda. (istimewa).

Selain itu, anjuran untuk tetap melaksanakan physical distancing atau menghindari kerumunan guna  mencegah penularan Covid-19 serta anjuran untuk melaksanakan protokol kesehatan, seperti membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala.
 
Dia mengatakan berlakunya SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut, sekaligus mencabut masa berlaku tiga Surat Edaran yang mengatur aturan mengenai syarat perjalanan udara, yakni SE Kemenhub Nomor 13 tahun 2020, SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, dan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022.

 "Berlakunya aturan syarat perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, membuat kami optimistis akan berdampak semakin positif pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk bepergian dengan transportasi udara. Sehingga, diharapkan trafik di Bandara Juanda dapat pulih seperti sebelum pandemi," kata Sisyani.
 
Dia menyampaikan hingga Mei 2023, jumlah penumpang yang dilayani Bandar Udara Internasional Juanda sebanyak 5,5 juta penumpang atau tumbuh 44 persen jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3,8 juta penumpang.
 
"Sehingga, jika di rata-rata, per hari kami dapat melayani 37 hingga 38.000 penumpang. Dengan perubahan aturan syarat perjalanan ini kami berharap jumlah penumpang harian dapat bertambah," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

25 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal