Baby Sitter Viral Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Segera Disidang

Avirista Midaada
IPS, baby sitter anak selebgram di Malang yang menjadi tersangka penganiayaan anak segera disidang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Berkas dari penyidik sudah kami pelajari dan, termasuk barang bukti sudah kami terima," katanya.

Namun dia mengaku belum tahu jadwal persidangan. Ditargetkan pekan depan karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Malang masih fokus menyusun berkas dakwaan.

"Kemungkinan pekan mendatang, perkara tersangka IPS sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). Saat ini masih proses pendaftaran perkara, karena prosesnya sudah digital," ucapnya.

Sebelumnya, anak selebgram di Malang menjadi korban penganiayaan baby sitter. Rekaman videonya viral di media sosial. Korban bocah perempuan dipukuli di atas kasur kamar rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 perubahan tentang UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita

57 tahun lalu

Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

57 tahun lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal