Perbedaan data tersebut terjadi karena rilis awal Ditjen Dukcapil Kemendagri mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026. Sementara data Nenek Siti Khatijah baru terverifikasi pada validasi bulan Juli 2026.
"Kemarin Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan usia tertua adalah Bu Maryam usia 118 tahun di Desa Durjan, Kecamatan Kokop. Data itu terbaca berdasarkan DKB Semester I 2026. Sedangkan Ibu Siti Khatijah ini baru terdata bulan Juli 2026," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan.
Bambang menambahkan, jajarannya terus aktif memantau lapangan hingga menemukan keberadaan Siti Khatijah yang ternyata berusia lebih tua dua tahun dari Siti Maryam.