Bapak di Malang 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Modus untuk Ritual Awet Muda

Saif Hajarani
Tersangka pencabulan anak tiri, Eko Suparlin ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

Tersangka juga mengaku sudah tujuh kali menyetubuhi anak tirinya dengan dalih agar awet muda. Tersangka juga mengancam akan membunuh ibu korban jika menceritakan aksi bejatnya.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan tujuh kali. Alasan tersangka ingin awet muda sehingga harus menyetubuhi anak,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Yulistiana, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka yang bekerja sebagai tukang pijat ini berdalih aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak tirinya itu lantaran melakukan ritual agar awet muda. “Supaya awet muda saja,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

3 bulan lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

3 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

4 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal