Bapak Setubuhi Anak hingga Melahirkan, Pelaku: Saya Mabuk dan Lihat Film Porno

Nur Syafei
SP, bapak bejat yang tega menyetubuhi anaknya bertahun-tahun hingga melahirkan ditangkap petugas PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews.id/Nur Syafei)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengungkapkan, hasil interogasi pelaku bisa menyetubuhi putri kandungnya 3-4 kali dalam sepekan. Pelaku juga tak sungkan melakukan aksi bejatnya itu di rumah meski saat itu ada istrinya atau ibu korban. “Dari pengakuan korban seminggu itu bisa tiga kali,” katanya.

Ruth mengatakan, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan bertahun-tahun tepatnya sejak 2015 lalu. Saat itu, korban masih berstatus pelajar SMP. “Anaknya sekarang berumur 17 tahun dan sekarang kami titipkan di shelter perlindungan anak,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ketentuan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

11 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

12 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

17 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

18 hari lalu

Kesaksian Warga saat Ledakan Pakuwon City Surabaya, Pintu Bergetar Dikira Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal