Bawa Surat Rapid Test Palsu, Pemudik di Lamongan Diamankan Polisi

Abdul Wakhid
Petugas menggelar rapid test antigen ke pemudik di kawasan Alun-Alun Lamongan, Rabu (19/5/2021). (Foto: MNC Portal/Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNews.id – Seorang pemudik di Kabupaten Lamongan diamankan polisi karena membawa surat rapid test yang diduga palsu. Tak hanya satu, pemudik tersebut ternyata membawa lima 5 lembar surat hasil editan. 

"Iya, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat hasil rapid tes antigen palsu ketika kami menggelar random rapid tes warga di alun-alun Lamongan Selasa (18/5/2021)," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, Rabu (19/5/2021).

Dia menjelaskan, kejadian diamankannya pemudik yang membawa surat hasil rapid tes palsu tersebut berawal ketika petugas menggelar razia penegakan protokol kesehatan. 

Petugas gabungan yang terdiri atas Polres Lamongan dan Satpol PP itu kemudian melaksanakan rapid test antigen acak ke warga di Alun-alun Lamongan.

Ketika menggelar random rapid tes ke warga, petugas gabungan menghentikan pengendara mobil Suzuki Ertiga silver yang melaju di sekitar Alun-Alun Lamongan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kendaraan Modifikasi Tank Tempur Ditilang Polisi di Lamongan

6 hari lalu

Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Diduga Tabrak Lari, Ini Penjelasan Dandim Lamongan

10 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

12 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

19 hari lalu

Bus Tabrak Mobil hingga Seruduk Pos KA di Lamongan, Relawan Nyaris Celaka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal