Begal Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa, Polisi: Pelaku Sudah 2 Kali Beraksi

Rahmat Ilyasan
Tersangka Ahmad saat berada di Polsek Genteng, Jumat (16/10/2020).(Foto: iNews.id/Rachmat Ilyasan)

Tetapi, korban tak menyerah. Dia beteriak meminta tolong dan didengar warga sekitar. Seketika massa datang dan menangkap pelaku yang hendak melarikan diri. Di tempat itu, pelaku dihajar beramai-ramai hingga babak belur.

Beruntung aparat kepolisian cepat datang dan menghentikan aksi warga tersebut. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Genteng dan ditahan.

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku berdalih nekat membegal karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab, beberapa waktu lalu dia diecat dari pekerjaannya sebagai sopir akibat pandemi Covid-19.

“Saya kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan tidak punya pekerjaan lagi. Saya terpaksa melakukan ini,” katanya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Barang bukti satu motor milik driver ojek online dan pisau penghabisan milik tersangka diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

9 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

15 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

21 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal