Bejat, Bapak di Malang Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Achmad Saif Hajarani
SM, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan, saat diinterogasi petugas di Mapolres Malang, Senin (30/7/2018). (Foto: iNews/Achmad Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Seorang bapak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil enam bulan. Tersangka sempat mengancam akan meninggalkan istrinya bila korban tak melayani aksi bejatnya.

SM, warga Tirtuyodo, Kabupaten Malang, itu harus berurusan dengan polisi setelah sang istri melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Malang. Kepada petugas, SM mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri sejak tiga tahun lalu. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Kanit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pelaku pertama kali mencabuli korban pada 2015 lalu.

“Saat itu, korban kelas tiga SMP. Tersangka ini sebenarnya kerja di Surabaya. Jadi memang lebih sering tinggal di Surabaya. Nah, pada saat sedang pulang ke Malang, korban disetubuhi oleh tersangka,” katanya, saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (30/7/2018).

Perbuatan bejat tersangka pertama kali dilakukan saat korban sedang tertidur di rumahnya. Tersangka yang memendam nafsu kemudian meraba bagian sensitif tubuh korban. SM kemudian melepaskan celana dalam korban dan menyetubuhinya secara paksa.

Tersangka mengaku sedikitnya sudah lima kali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Untuk melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam akan meninggalkan ibu korban jika tak mau menuruti kemauannya. Kini korban harus menanggung perbuatan bejat tersangka karena sudah hamil enam bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal