Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Perawat Pria Ini Nekat Setubuhi Jenazah Perempuan Muda di Kamar Mayat
Advertisement . Scroll to see content

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:24:00 WIB
Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun
Polisi menangani kasus dugaan kekerasan seksual anak di Lamongan setelah ayah dan kakak korban diduga terlibat. (Foto: iNews TV/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,  memasuki babak baru setelah polisi menangkap kakak kandung korban berinisial MA (27). Sebelumnya, ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait perkara tersebut.

MA ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/8/2026) dini hari. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya mas. Benar telah dilakukan penangkapan inisial MA, yang adalah kakak kandung korban," ujar Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Sebelum menangkap MA, polisi telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka. Pria warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, tersebut kini ditahan di Rutan Polres Lamongan.

"Yang sudah ditahan adalah ayah kandung korban," katanya.

Polisi menduga kekerasan seksual terhadap korban dilakukan oleh ayah dan kakak kandung. Dugaan pemerkosaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu panjang, bahkan sejak korban masih duduk di kelas 4 SD atau selama bertahun-tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut