Bejat! Pemuda di Tuban Tega Jual Pacar Masih SMP ke Pria Hidung Belang Rp300.000

iNews TV
Polisi menangkap pemuda yang tega menjual pacar ke pria hidung belang Rp300.000. (Foto: iNews)

Terancam 7 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui masih berstatus sebagai siswi SMP. Polisi kini tengah mendalami apakah ada korban lain dalam jaringan prostitusi yang dijalankan pelaku ataukah ini merupakan aksi pertamanya.

Atas perbuatan bejatnya, FCO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Ia dijerat dengan Pasal 419 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait memfasilitasi perbuatan cabul terhadap anak. "Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun," kata Iptu Siswanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

6 bulan lalu

Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara

15 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

19 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal