Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap oknum pendeta yang diduga mencabuli tiga anak di Kota Blitar. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Seorang pendeta berinisial DKBH (67) warga Sukorejo, Kota Blitar ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama dua tahun terhitung sejak 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban berinisial TKD. 

Diketahui orang tua korban merupakan pelayan tempat ibadah dan sudah mengenal DKBH. Dia beserta ketiga anaknya tinggal di salah satu ruangan di gereja sejak 2021 hingga 2022. 

Dari hasil pemeriksaan, DKBH yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kerja, kamar, kolam renang, ruang keluarga.

Bahkan korban pernah dibawa ke sebuah home stay. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka sering mengajak korban jalan-jalan dan berenang. “Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang bagian tubuh sensitif dari korban,” kata Jules Abraham Abast, Rabu (16/7/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

5 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal