Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap oknum pendeta yang diduga mencabuli tiga anak di Kota Blitar. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Seorang pendeta berinisial DKBH (67) warga Sukorejo, Kota Blitar ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama dua tahun terhitung sejak 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban berinisial TKD. 

Diketahui orang tua korban merupakan pelayan tempat ibadah dan sudah mengenal DKBH. Dia beserta ketiga anaknya tinggal di salah satu ruangan di gereja sejak 2021 hingga 2022. 

Dari hasil pemeriksaan, DKBH yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kerja, kamar, kolam renang, ruang keluarga.

Bahkan korban pernah dibawa ke sebuah home stay. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka sering mengajak korban jalan-jalan dan berenang. “Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang bagian tubuh sensitif dari korban,” kata Jules Abraham Abast, Rabu (16/7/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal