Belajar dari YouTube, Pemuda di Jombang Mahir Curi Motor hingga 12 TKP 

Mukhtar Bagus
Pelaku mempraktikkan cara merusak kunci dan membawa kabur motor. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Berbekal pengetahuan merusak kunci dari YouTube, pemuda di Jombang mahir menjadi pencuri motor. Tidak tanggung-tanggung, sudah 12 motor di 12 TKP yang dibawa kabur pemuda bernama Khoirul Rohman (31), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang ini. 

Namun apes, setelah aksi ke-12 itu, pemilik motor memergokinya. Saat itu, Khoirul membawa motor hasil curian keliling Jombang. Seketika, korban melapor polisi dan dilakukan penangkapan. Polisi juga terpaksa menembak kaki bapak satu anak ini karena berusaha kabur. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakanm penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan salah seorang warga di Desa Sambong, Kecamatan Jombang yang kehilangan motornya beberapa hari lalu. 
 
"Saat kami tangkap, tersangka mengendarai motor curiannya," katanya, Jumat (18/6/2021). 

Teguh mengatakan, modus pelaku mengincar motor dengan membawa kunci palsu. Setelah itu rumah kunci dirusak hingga mesin hidup, lalu dibawa kabur.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di 12 TKP di wilayah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto. Namun dari tangan tersangka polisi hanya berhasil mengamankan dua unit motor saja. Sementara 10 motor lainnya telah dijual.
 
Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu mengincar motor yang sedang diparkir oleh pemiliknya di tempat-tempat umum. Aksi merusak kunci motor dipelajari tersangka dengan melihat video di YouTube.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Toko Sembako di Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal