Bentrok Berdarah di Sampang, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Diwan Mohammad Zahri
Korban bentrokan berdarah di Sampang menjalani perawatan di rumah sakit. (Diwan Muhammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam bentrok berdarah di Desa Pekalongan, Kabupaten Sampang. Pada insiden ini tujuh orang menjadi korban, termasuk Pj kepala Desa Gunung Maddah. 

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan penetapkan empat tersangka terhitung sejak Selasa (10/10/2023). "Setelah melewati serangkaian penyelidikan, keempat pelaku ini mengakui kesalahannya sehingga ditetapkan tersangka," ujarnya.

Namun, Ipda Sujianto tidak membeberkan identitas para tersangka, bergitupun peran mereka. Alasannya kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. "Kami hanya membantu proses penyelidikan. Untuk lebih jelasnya ke Polda Jatim," ujarnya. 

Sujianto mengatakan, saat ini keempat tersangka sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. "Kemungkinan akan ada lagi tersangka yang diamankan," tuturnya. 

Diketahui, tujuh orang terluka bacok akibat bentrok berdarah di Desa Pekalongan, Sampang. Informasi yang dihimpun, insiden tersebut dipicu masalah asmara yang melibatkan sekitar tujuh orang yang rata-rata berusia di bawah 25 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

13 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

27 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

30 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal