Berawal Saling Pandang, Pria Surabaya Bacok Orang di Jalan hingga Tewas

Rizky Agustian
Seorang pria di Surabaya membacok orang di jalan hanya karena saling pandang. (Foto: Humas Polda Jatim)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

2 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

4 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

5 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

5 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal