Berkas Kasus MeMiles Hampir Rampung, Penyidik Tinggal Tunggu 2 Artis Lagi

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Sebagian barang bukti berupa mobil yang disita dari member MeMiles. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, sejumlah pihak terus memberi dukungan kepada Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus investasi bodong. Komisi III DPR RI misalnya, pada Selasa (28/1/2020) kemarin mendatangi Polda Jatim untuk melihat barang bukti serta detail kasus kejahatan ini.

Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Lima orang tersangka sudah diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni direktur utama, motivator, ahli IT, pengelola keuangan serta distributor reward kepada member.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengamankan uang tunai Rp138 miliar serta 24 unit mobil sebagai barang bukti. Uang ratusan miliar tersebut merupakan milik member yang disita dari pengelola investasi bodong MeMiles, PT Kam and Kam. Sedangkan 24 mobil merupakan reward yang diterima member.

Hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka merupakan endorser dan koordinator.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

5 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

8 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

9 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

13 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal