Bikin Gaduh, Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin di Blitar Dilarang Terima Pasien

Roby Ridwan
Penampakan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab di Desa Rejowinangun Blitar. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab di Blitar dilarang menerima pasien. Pasalnya keberadaan praktik perdukunan tersebut menimbulkan kegadungan di masyarakat hingga muncul penolakan dan desakan penutupan. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil mediasi antara Samsudin, Polres Blitar serta warga Desa Rejowinangun dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (2/8/20220). 

Pemilik Padepokan Samsudin Jadab saat di Mapolres Blitar. (Roby Ridwan).

Pada mediasi itu Samsudin datang didampingi oleh kuasa hukumnya serta beberapa pengikut. Mediasi juga dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Blitar. 

"Berdasarkan hasil mediasi, kami meminta Samsudin untuk tidak menerima tamu untuk berobat di padepokan. Padepokan kembali dapat beroperasi jika kondisi masyarakat sudah reda dan menunggu hasil keputusan pemerintah daerah," kata Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

16 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

16 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

25 hari lalu

Kebakaran RSUD Ryacudu Lampung Utara, 19 Pasien Dievakuasi usai 2 Kali Terdengar Ledakan

2 bulan lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal