BMKG Catat 117 Gempa Susulan di Sumenep Bersifat Merusak

Muhammad Refi Sandi
Peta BMKG mencatat 117 gempa susulan pasca-guncangan M6,5 di Sumenep, Jawa Timur. (Foto: BMKG)

SUMENEP, iNews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 117 gempa susulan terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga Rabu (1/10/2025) pukul 11.49 WIB. Gempa susulan ini terjadi setelah guncangan utama berkekuatan magnitudo 6,5 pada Selasa (30/9/2025) malam.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan,ratusan aftershock yang terjadi memiliki sifat destruktif atau berpotensi merusak.

“117 kali (gempa) susulan, (bersifat) destruktif atau merusak,” ujar Daryono, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan hasil analisis BMKG, parameter terbaru gempa utama di Sumenep memiliki magnitudo M6,0 dengan episenter di koordinat 7,35° LS dan 114,22° BT. Lokasi gempa berada di laut pada jarak 58 kilometer tenggara Sumenep dengan kedalaman 12 kilometer.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif bawah laut. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” kata Daryono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

61 Gempa Susulan Guncang Sumenep, BNPB Gerak Cepat ke Lokasi Kaji Situasi

57 tahun lalu

Update Gempa Sumenep M6,5: 3 Orang Luka-Luka, 30 Rumah dan 4 Fasilitas Ibadah Rusak

57 tahun lalu

Analisis BMKG Gempa Sumenep M6,5: Dipicu Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

57 tahun lalu

BNPB: Gempa Sumenep dan Pulau Sapudi Rusak Sejumlah Rumah Warga

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 6,5 Guncang Sumenep, Dirasakan di Bali hingga Lombok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal