BNNP Jatim Gerebek Gudang Narkoba di Surabaya, 8 Kg Sabu Disita

Yudha Prawira
Petugas BNNP Jatim menunjukan barang bukti 8 kg sabu yang disita dari penggerebekan gudang narkoba di Surabaya. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggerebek gudang diduga penyimpanan sabu di sebuah ruko kawsaan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (9/9/2020). Dari penggerebekan itu, petugas BNNP menyita 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus magnesium.

Petugas juga menangkap tiga orang dari dalam gudang. Ketiga orang itu dibawa ke markas BNNP untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari penggerebekan ini kami menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni, Ridwan asal Sampang; Suwoto warga Jember; dan Septian, warga Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka Ridwan dan Suwoto ini berperan sebagai kurir, sementara Septian adalah penjaga gudang tersebut,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

5 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

5 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

6 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal