Bocah 5 tahun di Tulungagung Tewas Misterius Ternyata Diracun Ibunya

Anang Agus Faisal
Tersangka YM dihadirkan saat gelar perkara kasus kematian anaknya yang diracuninya di Polres Tulungagung, Jumat (23/2/2024). (Foto: iNews)

Dia menuturkan, pada suatu waktu suaminya mengancam berpisah dan membawa anaknya. 

“Hal tersebut membuat tersangka sakit hati dan putus asa, sehingga nekat melakukan upaya bunuh diri bersama anak semata wayangnya,” kata kapolres.

Saat ini kondisi kejiwaan tersangka dinilai mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Tersangka dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Wanita di Pantai Cemoro Sewu Gemparkan Warga Tulungagung, Kepala Terpisah

57 tahun lalu

Ruang Kelas SD di Tulungagung Roboh, Puluhan Siswa Belajar di Musala

57 tahun lalu

Pabrik Gula di Tulungagung Terbakar, 2 Ton Gula Siap Jual Ludes Jadi Arang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal