Bocah SD di Jombang Buta Permanen, Terkena Patahan Kayu saat Temannya Main Bola

Mukhtar Bagus
Tangkapan layar bocah SD di Jombang terancam buta lantaran mata kananya terkena kayu saat temannya main bola di kelas. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Bocah SD berinisial HNA (10) terancam mengalami kebutaan permanen akibat matanya terkena kayu saat temannya bermain bola dalam ruang kelas. Peristiwa ini terjadi di SD Plus Darul Ulum, Kota Jombang, Jawa Timur.

Saat kejadian, teman korban sedang bermain bola tapi menggunakan kayu. Korban ketika itu tidak ikut bermain dan hanya menonton dan secara tak sengaja terkena kayu di bagian mata.

Erna Widyawati (43) ibunda HNA mengatakan, anaknya harus menjalani rawat inap di RSUD Jombang selama beberapa waktu setelah mata kanannya mengalami pendarahan akibat terkena lemparan kayu dari temannya AGA (10).

Selama dalam perawatan tersebut, penglihatan mata kanan HNA mulai menghilang. Setelah keluar dari rumah sakit, dia membawa anaknya ke Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya.

"Hasil pemeriksaan dokter, retina mata anak saya sudah mengalami kerusakan permanen dan tidak bisa diperbaiki lagi," kata Erna warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jumat (16/2/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

18 jam lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

2 hari lalu

PNM Bersama Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

4 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

6 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Lumajang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal