Bongkar Praktik Jasa Aborsi di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku

Ihya Ulumuddin
Polisi saat ekspose kasus dugaan aborsi di Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Rata-rata usia kandungan bayi yang diaborsi berumur tiga bulan. Dalam sekali layanan, dia mematok tarif Rp1 juta.

"Saya sudah menggugurkan sebanyak 20-an kandungan," ujarnya.

Dalam perkara ini, masing-masing tersangka dijerat Pasal 83, Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 56 KUHP, Pasal 346 KUHP dan Pasal 346 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

5 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

5 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

8 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal