Buntut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Kontraktor

Avirista Midaada
Polisi memeriksa kontraktor buntut pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Polres Malang memanggil dan memeriksa saksi kunci dari perusahaan yang disebut memerintahkan pembongkaran pagarStadion Kanjuruhan. Perusahaan tersebut yakni CV Anam Jaya Teknik (AJT). 

Pembongkaran pagar itu diketahui atas perintah Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Anugerah Citra Abadi.

Direktur PT Anugerah Citra Abadi Bambang Judo Utomo pun mengaku ada tiga pertanyaan yang harus dijawabnya panjang lebar, termasuk beberapa bukti yang dibawanya. 

Dia mengaku terkejut dengan pernyataan CV yang membongkar pagar Stadion Kanjuruhan pasca tragedi kemanusiaan.

"Saya selaku Direktur PT Anugerah Citra Abadi mengaku terkejut dengan adanya SPK (Surat Perintah Kerja). Jadi SPK itu semuanya bodong. Tidak ada SPK itu, apalagi yang menyangkut namanya bapak komisaris saya, Bapak Iwan Kurniawan," ucap Bambang Judo Utomo, di Mapolres Malang, Rabu (14/12/2022). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

1 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

3 bulan lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal