Buru Pembobol Rumah, Polisi Malah Temukan 3 Warga Bangkalan Pesta Sabu di Atas Pohon

Taufik Syahrawi
Tiga warga Bangkalan ditangkap polisi saat kedapatan tengah pesta sabu di atas pohon. (Foto: Taufik Syahrawi)

Akan tetapi, polisi menduga gubuk itu sudah lama dioperasikan sebagai tempat pesta narkoba. Pasalnya, dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan terduga pengedar narkoba di Kecamatan Burneh yang telah lama diburu polisi.

"Dua dari tiga pelaku ini jadi pengedar sabu di desa tersebut," kata Wiwit.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

7 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

8 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal