Butuh Modal Nikah, Residivis di Malang Ini Kembali Tertangkap Curi Motor

Avirista Midaada
Residivis Curanmor, YR (29) kembali ditangkap polisi karena kembali beraksi, Jumat (28/5/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Saat dimintai keterangan diketahui pelaku telah beraksi di empat lokasi sebelumnya. Dia pun mengaku sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, dimana terakhir kali ia bebas pada 16 Maret 2021.

"Pelaku ini residivis, setelah kami mintai keterangan, ternyata sudah pernah dua kali di LP (Lembaga Pemasyarakatan), ini yang ketiga (kena kasus). Selama keluar dari LP tanggal 16 maret 2021, sebelum ketangkap sudah pengakuan pelaku sudah 5 kali TKP (Tempat Kejadian Perkara) mencuri motor," tuturnya.

Dia menyebut pelaku merupakan salah satu target operasi dari kepolisian mengingat tercatat beberapa kali terindikasi melakukan pencurian sepeda motor spesialis motor matic.

"Tersangka merupakan target operasi dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan unit reskrim Polsek Sukun. Motor yang dicuri semua matic Honda, spesialis pencuri motor matic," kata Suyoto 

Sepeda motor yang berhasil dicurinya kemudian dilarikan dan dijual ke daerah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan seharga Rp3 juta per unitnya. Hasilnya digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan keperluan menikah. "Buat nikah dan keperluan makan," ucap RY.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tabrakan Maut di Labuhanbatu, 2 Motor Hangus Terbakar 4 Orang Tewas

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jembatan Lohjejer Jember, 2 Orang Tewas 2 Luka Parah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor saat Menyeberang

5 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

7 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Taksi Online Hantam Truk dan Motor gegara Sopir Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal