Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Malang Ditangkap Polisi

Saif Hajarani
Polisi menangkap ayah bejat pelaku cabul terhadap anak tiri di Malang. (Foto: iNews/Saif Harjani).

"Aksi bejat ini dilakukan di rumah saat istrinya sedang keluar," ujar dia.

Pelaku Budi mengatakan, awal mulanya dia melakukan aksi bejat tersebut karena sang anak memintanya menggosok badan putrinya yang gatal-gatal.

"Dia minta saya gosok badannya. Dari sana awalnya saya begitu," kata Budi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 junto pasal 76e Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

17 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

17 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

20 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

21 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal