Candi Berusia Lebih dari 1.000 Tahun Ditemukan di Jombang, Diduga Dibangun Era Mpu Sindok

Mukhtar Bagus
Candi yang diperkirakan berusia lebih dari 1.000 tahun ditemukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) terkubur di dalam tanah. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Candi yang diperkirakan berusia lebih dari 1.000 tahun ditemukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Candi tersebut berlokasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Struktur candi yang terkubur di dalam tanah tersebut diduga dibangun pada masa Mpu Sindok, Raja Medang pertama yang bertakhta di Jatim pada 929-947 Masehi.

BPCB Jatim terus melakukan penggalian atau ekskavasi terhadap struktur bangunan kuno yang ditemukan di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jatim. Struktur bangunan yang diduga candi ini ditemukan terkubur di dalam tanah pada kedalaman setengah hingga satu meter.

Berbeda dengan candi di Jawa Tengah (Jateng) yang mayoritas terbuat dari bahan batu andesit. Sementara, bangunan candi yang ditemukan di Jombang terbuat dari bata merah berukuran sangat besar, bahkan jauh lebih besar dari ukuran bata pada masa Majapahit.

Arkeolog dari BPCB Jatim Pahadi menjelaskan, penggalian atau ekskavasi yang dilakukan saat ini merupakan ekskavasi tahap kedua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Siap All Out

2 bulan lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

3 bulan lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

3 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

3 bulan lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal