Cemburu Ajakan Tidur Ditolak, Bapak-bapak di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting

Pipiet Wibawanto
Bapak-bapak di Tuban tusuk pacar pakai gunting karena cemburu ajakan tidur ditolak. (Foto: Pipiet Wibawanto)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda ontel, obeng, gunting, serta jaket. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

4 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

8 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

8 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

9 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal