Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari

Dita Angga
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sidak PPKM di sebuah rumah makan di pusat perbelanjaan, Senin (11/1/2021) malam. (Foto: iNews.id/ihya' Ulumuddin)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 25 Januari 2021. PPKM dilakukan karena kasus Covid-19 belum menurun atau melandai.

“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal mengatakan, dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (19/1/2021) kemarin juga diputuskan PPKM akan terus dilakukan sampai kasus Covid-19 menurun atau melandai.

“Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.

Syafrizal menjelaskan, dalam rapat kabinet terbatas itu dibahas tentang penularan Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan signifikan di Indonesia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

2 bulan lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

2 bulan lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

2 bulan lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

5 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal