Dapat Hadiah, Penyanyi Ello Mengklaim Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Ihya Ulumuddin
Penyanyi Marcello Tahitoe didampingi kuasa hukumnya seusai menjalani pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1/2020). (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Penyanyi Marcello Tahitoe mengklaim hanya menjadi member investasi bodong MeMiles. Bahkan, pria yang akrab disapa Ello itu mengaku ikut menjadi korban dalam bisnis investasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ello seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). Hari ini Ello menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong milik PT Kam and Kam. Pelantun lagu “Pergi Untuk Kembali” itu diperiksa selama hampir delapan jam.

“Saya di sini sebagai korban karena tidak jelas. Nama saya juga tersebut ke masalah ini, dan ini cukup mengganggu saya,” katanya, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Ello mengaku sempat kaget begitu kasus tersebut mencuat di Polda Jatim. Apalagi, namanya ikut disebut dalam bisnis itu. Baginya, kasus yang saat ini dibongkar Polda Jatim tersebut, cukup mengganggu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

4 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

10 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

14 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal