Demi Pria Idaman Lain, Istri di Sumenep Racun Suami hingga Tewas

Abdul Rahem
HS dan pria selingkuhannya TG (kanan) ditangkap Polres Sumenep, Jatim karena bersama-sama meracuni suaminya. (Foto: iNews.id/Abdul Rahem)

“Pembunuhan dengan menggunakan racun, bahasa lokalnya sangkali. Oleh masyarakat kadangkala digunakan untuk menangkap ikan. Sangkali itu sama dengan sianida. Kita sempat bongkar makam, kemudian dicek ulang isi perutnya dan hasil uji labfor ada kesesuaian dengan sebab meninggalnya,” katanya, Senin (4/3/2019).

Dari hasil penelitian Labfor Polda Jatim, kata dia, dipastikan MT, suami pelaku tewas dengan racun siannida. “Dari bukti dan hasil penelitian tim Labfor, HS kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya asmara,” ucapnya.

Muslimin mengungkapkan, motif HS meracuni suaminya hingga tewas karena perselingkuhan. HS saat itu menjalin hubungan dengan pria lain berinisial TG. “Pria selingkuhan pelaku ini menyuruh dan memberikan racun sianida kepada HS,” ucapnya.

HS ditangkap setelah polisi memastikan MT tewas karena racun. Sedangkan TG ditangkap dua pekan setelah kejadian itu di daerah Tangerang, Banten. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

27 hari lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

2 bulan lalu

Kapal asal Lamongan Hilang Kontak di Perairan Sumenep, 20 Nelayan Masih Dicari

2 bulan lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

3 bulan lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal