Demo Omnibus Law di Surabaya dan Malang, Polisi Amankan 634 Perusuh

Ihya Ulumuddin
Polisi mengamankan perusuh dalam aksi demo menolak Ombibus Law di depan kantor gubrnur Jatim, Jalan Tugu Pahlawan, Kamis (8/10/2020).(iNews.id/ihya' ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 634 orang diamankan dalam aksi demo menolak Omnibus Law di Kota Surabaya dan Malang. Ratusan orang ini diamankan karena sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari total 634 orang, 505 di antaranya ditangkap saat aksi massa di Kota Surabaya. Sedangkan sisanya, 129 di Kota Malang.

“Kami lihat dari berbagai perannya. Pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi. Kemudian ada Pasal 218 juncto 212 karena melawan petugas,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Trunoyudo mengatakan, pada aksi massa di Jawa Timur (Jatim) aparat keamanan telah bertindak sesuai prosedur. Khusus untuk insiden di Kota Surabaya dan Malang, petugas juga terpaksa mengambil tindakan untuk mengantisipasi kerusuhan.

“Seperti di Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan, yakni penindakan secara persuasif, namun juga tegas terukur. Saat ini, Polres Malang untuk datanya menyusul. Ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Otak Perusakan Rumah dan Pengusiran Paksa Nenek Elina Dituntut 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal