Dendam, Kakek di Tuban Bunuh Selingkuhan Mantan Istri dengan Kayu

Pipiet Wibawanto
Polisi mengevakuasi korban tewas di area persawahan. (Pipiet Wibawanto).

Meski begitu, pelaku masih sakit hati dan menyimpan dendam. Dendam itulah yang dilampiaskan pelaku dengan membunuh korban. "Untuk motif kejadian, dendam. Jadi yang pertama istri pelaku diselingkuhi dan dinikahi korban. Modusnya, pelaku memukul kepala korban dengan kayu saat bertemu di sawah," katanya. 
  
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sakit hati kepada korban. Sebab, selain istrinya diselingkuhi, anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya itu tidak dirawat dengan baik setelah istri korban meninggal dunia setahun yang lalu. 
 
Sebelumnya, pelaku juga sudah mengingatkan korban agar merawat anaknya dengan baik. Sebab rumah dan tanah serta ternak yang ditinggalkan dulu untuk anaknya. Namun hal itu diabaikan oleh korban. 
 
Kini pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang

24 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

1 bulan lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

1 bulan lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

3 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal