Mobil tersebut membawa seorang penumpang berinisial AAZ (52) warga Kecamatan Kanor, yang merupakan KH Anwar Zahid. Kendaraan lain yang terlibat yakni truk trailer bernomor polisi S 94XX XX yang dikemudikan WP (44), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama mengatakan, Toyota Alphard awalnya melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di sebelah utara lokasi perbaikan jalan wilayah Tinggang, Alphard berhenti di belakang sebuah truk yang identitasnya belum diketahui.
"Kendaraan itu berhenti karena menunggu antrean sistem buka-tutup jalur," ujarnya.
Saat Alphard masih dalam kondisi berhenti, truk trailer yang dikemudikan WP melaju dari arah belakang.
Polisi menduga pengemudi truk trailer mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Truk tersebut kemudian menghantam Toyota Alphard yang berada di depannya.