Dijatuhi Sanksi Gubernur, Bupati Jember Faida Tak Dapat 6 Bulan Gaji dan Tunjangan

Ihya Ulumuddin
Bupati Jember Faida. (Foto: Istimewa)

“Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS),” katanya di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir Bupati Jember Faida menjadi sorotan, setelah dirinya dimakzulkan oleh DPRD Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat pada 22 Juli 2020. Saat itu, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat memberhentikan Faida dari jabatannya sebagai Bupati Jember.

Berbagai alasan disampaikan DPRD Jember atas pemakzulan tersebut, di antaranya Raperda APBD 2020 yang tidak beres.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
30 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

2 bulan lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

2 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

3 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

6 bulan lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal