Dijual Online, Pelajar SMP dan SMA di Blitar Ini Dibanderol Rp300.000 Sekali Kencan 

Roby Ridwan
Prostitusi. (Foto: ilustrasi/Okezone)

"Para pelajar sebelumnya diajak YL menjadi pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Namun setelah itu ditawari untuk melayani pria hidung belang," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku YL mengakui semua perbuatannya. Perempuan ini mengaku menawarkan para korban melalui WhastApp. "Baru dua tahun lalu kerja seperti ini," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Eksploitasi Anak. Ancaman hukumannya  minimal 10 tahun penjara. 

Diketahui, Polres Blitar Kota menggerebek prostitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap muncikari YL (40) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Selain itu, polisi juga mendapati enam pelajar SMP dan SMA sebagai korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terbentur Batu, Pelajar SMP di Batang Tewas Tenggelam usai Loncat ke Sungai Lojahan

16 hari lalu

Modus COD Vapor, 2 Maling Gasak Motor PCX Pelajar SMP di Pasuruan usai Beri Rp100.000

24 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

24 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal